Tasbih berasal dari kata سَبَحَ – sabaha, yang artinya ‘menjauh’. Ber-tasbih dalam pengertian syariat artinya ‘menjauhkan Allah dari segala sifat kekurangan dan kejelekan’.
Dengan begitu, ketika kita bertasbih, maka kita menunjukkan keluarbiasaan Allah dalam segala hal, tanpa ada kekurangan sedikitpun.
Ada 7 surat yang dimulai dengan ucapan tasbih: Surat al-Isra’ (17:1), Surat al-Hadid (57:1), Surat al-Hasyr (59:1), Surat al-Hasyr (59:1), Surat as-Shaf (61:1), Surat at-Taghabun (64:1), Surat al-A’la (8:1).
Dalam al-Quran, banyak perintah agar kita ber-tasbih kepada Allah swt dalam segala keadaan. Di antaranya adalah ayat-ayat berikut.
Maka bersabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu merasa senang (Thoha/20: 130)
Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, karena kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu akan berdiri (at-Thur/52: 48)
Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi. (al-Mu’min/40: 55)
KEISTIMEWAAN TASBIH
1. Kalimat yang paling dipilih Allah swt
Suatu kali Rasulullah ditanya apakah ucapan yang paling unggul? Rasulullah menjawab,
مَا اصْطَفَى اللهُ لِمَلاَئِكَتِهِ أَوْ لِعِبَادِهِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ
‘Yang dipilih Allah swt terhadap para malaikat-Nya dan hamba-Nya adalah ucapan: Subhanallahi wa bihamdihi’ (Riwayat Muslim)
2. Memberatkan timbangan amal
Rasulullah bersabda,
كَلِمَتَانِ خَفِيْفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ثَقِيْلَتَانِ فِى الْمِيْزَانِ حَبِيْبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ
‘Ada dua kalimat yang keduanya ringan diucapkan di lidah namun memberatkan timbangan amal dan keduanya disukai oleh ar-Rahman, yaitu: Subhanallahi wa bi hamdihi subhanallahil azhim’ (Riwayat Bukhari dan Muslim)
3. Menghapus dosa yang banyak
Rasulullah bersabda,
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ
Barangsiapa yang mengucapkan: Subhanallahi wa bi hamdihi 100x maka Allah dihapuskan kesalahan meskipun kesalahannya itu sebanyak buih lautan’ (Riwayat Bukhari dan Muslim)
4. Punya perkebunan kurma di surga
مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِى الْجَنَّةِ
‘Barangsiapa yang mengucapkan: Subhanallahil azhimi wa bi hamdihi, maka ditanamkan baginya satu pohon kurma di surga’ (Riwayat at-Tirmidzi)
5. Terhindar dari kesedihan dan penyakit-penyakit berat (misal: stroke)
Suatu kali Qabishah al-Makhariq mendatangi Rasulullah dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, ajarkan aku beberapa kalimat (ucapan) yang dengannya Allah memberi manfaat kepadaku, karena sungguh umurku sudah tua dan aku merasa lemah untuk melakukan apapun’. Lalu Rasulullah berkata, ‘Adapun untuk duniamu, maka ketika engkau selesai shalat Shubuh, maka ucapkanlah tiga kali:
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Jika engkau membacanya, maka engkau terhindar dari kesedihan, kusta (lepra), penyakit biasa, belang, lumpuh akibat pendarahan otak (stroke)…’ (Riwayat Ibnu as-Sunni dan Ahmad)
6. Senjata menghadapi persoalan besar
Diriwayatkan dari Abu Hurayrah, bahwa jika Rasulullah menghadapi persoalan penting, maka beliau mengangkat kepalanya ke langit sambil mengucapkan: Subhanallahil azhim, dan jika beliau bersungguh-sungguh dalam berdoa, maka beliau mengucapkan: Ya hayyu ya qoyyum (Riwayat at-Tirmidzi)
7. Senjata menghadapi krisis pangan
Rasulullah bersabda,
طَعَامُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِي زَمَنِ الدَّجَّالِ طَعَامُ الْمَلاَئِكَةِ: التَّسْبِيْحُ وَالتَّقْدِيْسُ، فَمَنْ كَانَ مَنْطِقُهُ يَوْمِئِذٍ التَّسْبِيْحَ أَذْهَبَ اللهُ عَنْهُ الْجُوْعَ
‘Makanan orang beriman pada zaman munculnya Dajjal adalah makanan para malaikat, yaitu tasbih dan taqdis. Maka barangsiapa yang ucapannya pada saat itu adalah tasbih, maka Allah akan menghilangkan darinya kelaparan’ (Riwayat al-Hakim)
KEISTIMEWAAN SHALAT TASBIH
Melakukan shalat tasbih bukan perbuatan bid’ah, seperti yang dikatakan oleh segelintir orang (yang awam dan sok ikut-ikutan). Shalat Tasbih termasuk kebiasaan orang-orang shalih. Abdullah bin Mubarok dan generasi sesudahnya selalu melakukannya.
Kata Syaikh Ali al-Khawwash, ‘Sebaiknya shalat tasbih dilakukan sebelum shalat hajat, karena shalat tasbih ini menghapus dosa-dosa, dengan demikian menjadi sebab terkabulnya hajat’.
عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ إِبْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ لِعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ: يَا أَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ، أَلاَ أُعْطِيْكَ؟ أَلاَ أَمْنَحُكَ؟ أَلاَ أَحْبُوْكَ؟ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَحِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ، خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ، صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ، سِرَّهُ وَعَلاَنِيَتَهُ، عَشْرَ حِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُوْرَةً، فَإِذَا فَرَغْتَ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِى أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً، ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَهْوِى سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا، فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ، تَفْعَلُ ذَلِكَ فِى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ، إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِى كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً، لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى عُمُرِكَ مَرَّةً – رواه أبو داود وأبن ماجه وإبن خزيمة والطبراني
Dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah bersabda kepada Abbas bin Abdul Muththalib, ‘Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah engkau aku beri sesuatu? Maukah engkau aku anugerahkan sesuatu? Maukah engkau aku berikan hadiah? Yaitu sepuluh keutamaan, yang jika engkau melakukannya, Allah mengampuni dosamu: dosa yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak disengaja dan yang disengaja, dosa yang kecil dan yang besar, dosa yang rahasia dan terang-terangan. Sepuluh keutamaan itu engkau dapatkan dengan cara engkau lakukan shalat empat rakaat. Pada setiap rakaat engkau membaca al-Fatihah dan satu surat (dari al-Qur’an). Jika engkau telah selesai membaca al-Fatihan dan surat pada awal rakaat, sementara engkau masih berdiri, maka engka baca kalimat SUBHANALLAH WAL HAMDULILLAH, WA LA ILAHA ILLALLAH, WALLAHU AKBAR sebanyak 15 kali. Kemudian engkau ruku’, lalu engkau ucapkan kalimat tadi sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku’, lalu ucapkan kalimat itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau sujud, ketika sujud engkau ucapkan kalimat itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud, maka engkau ucapkan kalimat itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau bersujud, lalu ucapkan kalimat itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu (dan duduk istirahat sebentar), maka engkau ucapkan kalimat itu sebanyak 10 kali. Maka jumlah kalimat itu 75 kali pada setiap satu rakaat. Engkau lakukan yang demikian itu dalam empat rakaat. Jika engkau mampu melakukannya (shalat) itu setiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau tidak mampu melakukannya setiap hari, maka (lakukan) setiap minggu sekali! Jika engkau tidak mampu melakukannya setiap minggu, maka (lakukan) setiap bulan sekali! Jika tidak mampu juga, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika tidak mampu juga, maka (lakukan) sekali seumur hidupmu’.
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud, 1297; Ibnu Majah, 1387; Ibnu Khuzaimah, 1216; al-Hakim dalam al-Mustadrak, 1233; al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra, 3/51-52, dan lainnya dari jalan Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam, dari Abu Syu’aib Musa bin Abdul Aziz, dari Hakam bin Abban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Sanad ini berderajat hasan)
Bahkan Syaikh al-Albani menilai hadits ini shahih.
Shalat tasbih bisa dilakukan siang hari, bisa juga malam hari. Jika dilakukan siang hari, maka langsung 4 rakaat dengan satu salam. Jika malam hari, maka dilakukan 2 rakaat 2 rakaat dengan 2 kali salam.
Pengertian dan hukum shalat sunnah tasbih
shalat sunat tasbih adalah shalat sunah yang maksudnya memperbanyak tasbih kepada Allah SWT dengan cara cara khusus . Pengertian lain dari Shalat tasbih adalah shalat yang di dalamnya banyak membaca tasbih, sehingga dalam 4 rakaat yang dikerjakan itu bacaan tasbih berjumlah 300 tasbih .
Sholat sunnah tasbih sangat dianjurkan untuk diamalkan . Kalau bisa dilakukan setiap malam . Jika tidak bisa maka dilakukan sekali seminggu. Jika tidak bisa dilakukan sekali sebulan . Kalau tidak bisa juga dapat dilakukan sekali setahun. Kalau tidak bisa juga dilakukan pada tiap tahun, setidak tidaknya sekali seumur hidup.
Dalil sholat sunnah tasbih
Berdasarkan hadist rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dari Ibnu Abbas Ra, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Muthalib :
“ Ya Abbas ! Wahai paman ! sungguh aku ingin memberi kepadamu sesuatu yang berharga, anugrah, aku senang dan berbuat untukmu 10 perkara, apabila engkau melakukannya niscaya Allah akan menghapuskan dosa dosamu, baik yang awal maupun yang akhir, yang dahulu atau yang baru, yang tidak disengaja atau disengaja, yang kecil atau yang besar, yang rahasia atau yang terang terangan, yaitu engkau mengerjakan shalat 4 rakaat. Pada setiap rakaat engkau membaca al fatihah dan surah, setelah selesai membaca surah dan masih dalam keadaan berdiri . maka bacalah tasbih sebanyak 15 kali kemudian kamu ruku, maka dalam ruku membaca tasbih 10 kali. Kemudian bangun dari ruku dan i'tidal membaca tasbih 10 kali , kemudian kamu sujud , dalam sujud membaca membaca tasbih 10 kali, kemudian bangun dari sujud atau duduk diantara dua sujud membaca tasbih 10 kali kemudian sujud yang kedua membaca tasbih 10 kali, bangun dari sujud sebelum berdiri duduk kembali dan membaca tasbih 10 kali, semua itu berjumlah 75 tasbih. Dan kamu kerjakan sebanyak 4 rakaat. Jika kamu sanggup melakukannya maka kerjakanlah setiap hari 1 kali jika tidak setiap jum'at satu kali jika tidak setiap bulan 1 kali jika tidak satu tahun satu kali jika tidak seumur hidup satu kali” ( HR. Abu Dawud )
Hukum shalat sunnah tasbih
Hukum mengerjakan shalat tasbih adalah sunnah.
Waktu mengerjakan shalat tasbih
Shalat boleh dilakukan kapan saja baik pada waktu dhuha , siang hari maupun malam hari.
Tata cara mengerjakan sholat sunnah tasbih
Tata cara melakukan sholat tasbih adalah sama dengan melakukan shalat sunnah lainnya. Perbedaannya hanya pada niatnya. Shalat ini tidak disunnahkan berjamaah. Bila dikerjakan pada waktu malam lebih utama dilakukan 4 rakaat dengan dua kali salam. Dan bila dikerjakan siang hari maka dilakukan 4 rakaat dengan satu kali salam.
Tasbih yang dibaca ialah :
“subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallohu allohu akbar”
“maha suci Allah dan segala puji bagi Allah tiada tuhan selain Allah , Allah maha besar”
Prakteknya adalah sebagai berikut :
1. Niat shalat tasbih lalu takbiratul ihram
2. Membaca surat alfatihah 1 kali dilanjutkan membaca surah al kafiruun. Lebih utama lagi membaca surah surah alquran yang dimulai dengan kalimat tasbih seperti surat al hadid , al hasyr, ash shaff.
3. Sesudah membaca surah dilanjutkan dengan membaca tasbih 15 kali
4. Ruku. Selesai membaca doa ruku, membaca tasbih sebanyak 10 kali
5. I'tidal, lalu membaca tasbih lagi 10 kali
6. Sujud. Selesai membaca doa sujud lalu membaca tasbih 10 kali
7. Duduk diantara dua sujud. Selesai membaca doa duduk diantara dua sujud di lanjutkan membaca tasbih 10 kali.
8. Lalu sujud kembali dengan membaca doa sujud, setelah itu membaca tasbih 10 kali.
9. Pada waktu duduk istirahat sebelum berdiri atau sebelum salam, membaca tasbih 10 kali
10. hal ini dilakukan pada setiap rakaat sampai 4 rakaat
Jumlah hitungan tasbih pada setiap rakaat adalah 75 . Dan jika di jumlah bacaan tasbih 4 rakaat maka semua menjadi 300 bacaan tasbih .
Niat sholat sunnah tasbih 2 rakaat
“aku berniat shalat sunnah tasbih 2 rakaat karena allah ta'ala”
Berdasarkan kesepakatan para Ahli Fiqih ( ittifaq Fuqoha' ), letak niat ada di dalam hati ( wajibnya ). Dan menurut Jumhur Fuqoha' ( mayoritas Ahli Fiqih ) kecuali Maliki, bahwa " pengucapan" niat dengan lisan hukumnya sunnah, hal ini karena membantu hati dalam merealisasikan niat tersebut. Agar pengucapan dan pelafalan itu membantu " daya ingat", sedangkan Maliki tidak memandangnya sunnah karena tidak manqul dari Nabi saw. (Sumber : mudarosahkajianfiqih.blogspot.com)
Keutamaan sholat sunnah tasbih
Shalat sunat tasbih ialah shalat sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk dikerjakan sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas. Jika mampu dilakukan pada tiap hari maka kerjakanlah. Jika tidak mampu melakukannya setiap hari maka kerjakanlah shalat jumat. jika tidak mampu melakukan setiap jum'at maka kerjakanlah tiap bulan . jika tidak mampu melakukannya maka kerjakanlah tiap tahun. jika tidak mampu juga melakukannya setiap tahun, maka kerjakanlah sekali seumur hidupmu.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar